Penagihan utang di Qatar
- Penagihan hutang yang dilakukan secara lokal oleh Firma Hukum kami di Qatar.
- Bebas risiko. Bayar hanya jika kami menagih hutang Anda.
- 19,5% dari jumlah utang yang ditagih.
Mendapatkan nilai 9,4 dari 10 berdasarkan 70 ulasan di Kiyoh!
Layanan penagihan hutang untuk perusahaan yang ingin dibayar oleh pelanggan mereka di Qatar.
Kami mengkhususkan diri dalam penagihan hutang bisnis-ke-bisnis internasional dan kami dapat membantu Anda mendapatkan pembayaran dengan cepat dan mudah dari debitur di Qatar. Baca terus untuk mengetahui caranya.
Penagihan hutang di Qatar – tiga langkah.
Anda memulai kasus penagihan hutang Anda terhadap debitur Anda di Qatar dengan membuat akun dan mengunggah hutang Anda yang belum dibayar.
Firma hukum kami akan mulai mengambil tindakan penagihan yang diperlukan terhadap debitur Anda langsung di tempat di Qatar.
Setelah pembayaran dilakukan, uang akan ditransfer kepada Anda.
Beberapa alasan menggunakan Oddcoll untuk menagih hutang dari debitur di Qatar.
Spesialis penagihan lokal di lokasi di Qatar untuk melakukan pekerjaan itu.
Siapa yang ahli dalam cara bertindak khusus di Qatar.
Yang berbicara bahasa yang sama dengan debitur Anda dan yang mengetahui budaya bisnis lokal.
Inilah perbedaan Oddcoll dengan pilihan lain!
Oddcoll adalah layanan penagihan hutang yang dirancang untuk perusahaan yang memiliki penjualan ke pelanggan di negara lain. Pada platform penagihan hutang kami yang mudah digunakan, kami telah terhubung dengan agen penagihan hutang nasional dan firma hukum di seluruh dunia. Dengan memilih dan menyediakan agen penagihan hutang lokal terbaik atau firma hukum di mana pelanggan Anda berada, kami memastikan bahwa Anda memaksimalkan peluang Anda untuk mendapatkan pembayaran. Penagihan hutang yang efektif selalu perlu dilakukan di negara debitur karena aturan di sana menentukan prosesnya.
Semua yang perlu Anda ketahui tentang penagihan utang internasional dalam 50 detik!
Firma hukum lokal kami yang berlokasi di Qatar yang akan langsung memulai tindakan penagihan di tempat:
Kami dengan senang hati memperkenalkan Hashem & Partners sebagai Firma Hukum dan mitra penagihan hutang kami di Qatar. Mereka akan segera memulai tindakan penagihan di Qatar ketika Anda memulai sebuah kasus.
Proses penagihan utang di Qatar.
Proses penagihan di Qatar dimulai ketika faktur jatuh tempo dan upaya untuk menagih utang dilakukan pada tahap penagihan di luar pengadilan. Jika hal ini tidak cukup, tindakan hukum mungkin harus diambil dan masalah tersebut dibawa ke pengadilan.
Fase penagihan di luar pengadilan di Qatar.
Fase ini dimulai ketika klaim menjadi jatuh tempo pembayaran. Artinya, tanggal pembayaran sudah lewat. Untuk memulainya, perusahaan biasanya mengirimkan pengingat pembayaran sendiri. Tetapi seperti yang mungkin pernah Anda alami, sangat sulit untuk membujuk debitur di luar negeri untuk membayar. Anda tidak memiliki alat yang efektif ketika, dari luar negeri, Anda mengajukan tuntutan pembayaran. Seorang debitur tahu bahwa kasusnya masih jauh dari tindakan hukum.
Jadi, untuk menagih utang secara efektif, perusahaan membutuhkan bantuan mitra penagihan yang berlokasi di tempat yang sama dengan debiturnya, yaitu Qatar.
Itu membuat semua perbedaan di dunia ketika spesialis penagihan utang lokal di Qatar mulai memberikan tekanan pada debitur.
Dengan menghubungi debitur melalui surat, email, telepon, dll, debitur dibuat sadar bahwa klaim sekarang sedang ditangani oleh firma hukum di negara yang sama di mana mereka berada. Hal ini membuat perbedaan yang signifikan terhadap “kemauan” debitur Qatar untuk membayar karena mereka sekarang tahu bahwa tindakan hukum sekarang dapat dengan cepat ditegakkan. Selain itu, firma hukum lokal adalah ahli dalam budaya bisnis, aturan, dll yang ada di Qatar.
Sebagian besar klaim ditagih pada tahap ini, tetapi jika debitur terus gagal membayar utang, maka keputusan perlu dibuat apakah kreditur ingin membawa masalah ini ke penagihan utang yudisial di Qatar.
Pemulihan utang yudisial di Qatar.
Sistem hukum Qatar.
Negara Qatar adalah emirat turun-temurun yang diperintah oleh keluarga Al Thani. Islam adalah agama resmi negara dan Syariah (hukum Islam) memiliki pengaruh yang sangat kuat pada undang-undang di Qatar.
Sesuai dengan ketentuan Konstitusi, ada tiga otoritas di Negara Qatar:
– otoritas Eksekutif
– Cabang Legislatif,
– Peradilan.
A: Eksekutif: Emir, Dewan Menteri dan Perdana Menteri.
Kekuasaan eksekutif terletak pada Emir. Konstitusi menjelaskan bahwa Emir adalah kepala negara, panglima tertinggi angkatan bersenjata dan perwakilan negara secara internal, eksternal dan dalam semua hubungan internasional. Emir dibantu oleh Dewan Menteri sebagaimana ditentukan dalam Konstitusi. Dewan Menteri adalah otoritas eksekutif tertinggi di negara ini dan dikepalai oleh seorang Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Emir. Dewan Menteri juga mencakup menteri-menteri yang ditunjuk.
B. Cabang Legislatif: (Dewan Syura)
Sesuai dengan Konstitusi, kekuasaan legislatif akan diberikan kepada Dewan Penasihat (Dewan Syura).
Dewan Penasehat (Dewan Syura) juga menyetujui kebijakan umum dan anggaran Pemerintah dan melakukan kontrol atas otoritas eksekutif sebagaimana diatur dalam Konstitusi. Dewan mengungkapkan pandangannya dalam bentuk rekomendasi yang diperhitungkan oleh Penguasa Negara Qatar dan Kabinet dalam melaksanakan dan menerapkan tugas mereka.
Setiap rancangan undang-undang yang diadopsi oleh Dewan Shoura pada akhirnya akan diserahkan kepada Emir untuk disetujui. Emir memiliki hak untuk menolak mengesahkan sebuah rancangan undang-undang dan mengirimkannya kembali ke Dewan. Jika Dewan Shoura menyetujui kembali rancangan undang-undang yang ditolak dengan dua pertiga mayoritas, Emir akan menyetujui rancangan undang-undang tersebut dan mempublikasikannya. Terlepas dari hal di atas, Emir dapat menunda pelaksanaan undang-undang tersebut tanpa batas waktu jika ia menganggapnya untuk kepentingan Negara.
C. Peradilan:
Struktur peradilan di Qatar dibagi menjadi tiga tingkatan:
1. Pengadilan tingkat pertama, (yang dibagi menjadi pengadilan pidana, pengadilan sipil, pengadilan administrasi dan pengadilan keluarga);
2. pengadilan banding: Pengadilan tingkat banding adalah pengadilan yang menangani perkara-perkara yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama. (Juga dibagi menjadi pengadilan pidana, pengadilan perdata, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan keluarga);
3. Pengadilan Kasasi (yang merupakan pengadilan tertinggi, tetapi hanya mendengar pertanyaan tentang kesalahan penerapan hukum dan tidak mendengar kasus tentang manfaatnya).
Pemulihan utang yudisial melalui pengadilan di Qatar.
Pengadilan yang mana?
Qatar saat ini tidak memiliki pengadilan khusus untuk masalah komersial dan akibatnya semua sengketa komersial diselesaikan oleh pengadilan sipil.
Pengadilan sipil terdiri dari pengadilan parsial dan pengadilan penuh. Pengadilan parsial mengadili klaim yang nilainya tidak melebihi QR 500.000, dan pengadilan paripurna mengadili klaim yang nilainya melebihi QR 500.000.
Proses di pengadilan:
Proses pengadilan perdata didasarkan pada pembelaan tertulis. Proses persidangan dilakukan dalam bahasa Arab. Penerjemah tersedia untuk pihak yang tidak berbahasa Arab. Dokumen pengadilan yang ditulis dalam bahasa selain bahasa Arab, termasuk dokumen pembuktian, harus diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh penerjemah bersertifikat.
Hakim-hakim adalah independen dan tidak dapat diberhentikan dari jabatannya kecuali sebagaimana ditentukan oleh hukum. Independensi peradilan tidak dapat diganggu gugat dan dilindungi oleh hukum terhadap campur tangan oleh otoritas lain.
Pengadilan mengharuskan saksi untuk independen, yang berarti bahwa karyawan, direktur, agen, dll. dari pihak-pihak tidak diperlakukan sebagai saksi dan bahwa pernyataan mereka memiliki sedikit atau tidak ada nilai pembuktian.
Putusan pengadilan yang lebih rendah dapat diajukan banding ke pengadilan banding dan kemudian, dalam beberapa kasus, ke pengadilan kasasi.
Putusan pengadilan yang lebih tinggi tidak selalu mengikat pengadilan yang lebih rendah (walaupun putusan pengadilan yang lebih tinggi pada umumnya dihormati). Hal ini berarti bahwa setiap kasus biasanya diputuskan berdasarkan fakta-fakta spesifik dan manfaatnya sendiri, dan hakim dapat mengeluarkan keputusannya sendiri tanpa harus mengikuti keputusan pengadilan yang lebih tinggi sebelumnya tentang masalah yang sama.
Konstitusi menyatakan bahwa peradilan harus independen. Pengadilan harus membuat keputusan sesuai dengan hukum. Para hakim adalah independen dan tidak boleh tunduk pada kekuasaan apa pun dalam menjalankan fungsi peradilan mereka di bawah hukum dan tidak ada campur tangan apa pun yang diizinkan dalam proses pengadilan dan administrasi peradilan.
KUH Perdata Qatar mengatur periode pembatasan yang berbeda untuk litigasi. Secara umum, klaim kontraktual dibatasi waktu setelah 15 tahun sejak tanggal hak muncul, kecuali jika pengecualian dalam undang-undang menyatakan sebaliknya. Misalnya, klaim yang berkaitan dengan cek dibatasi waktu setelah tiga tahun, klaim pedagang setelah sepuluh tahun dan klaim yang berkaitan dengan pekerjaan setelah satu tahun.
Beginilah cara kerja layanan penagihan utang kami:
Kami dapat membantu Anda dengan penagihan hutang di Qatar. Unggah klaim Anda dan mulailah hari ini atau hubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan.
Lihat betapa mudahnya memulai kasus Anda!
ODDCOLL
Oddcoll merupakan layanan penagihan utang internasional.
Kami memudahkan perusahaan untuk mendapatkan bayaran dari pelanggan mereka di luar negeri.
Tautan langsung